PT Reasuransi Nusantara Makmur Reasuransi Unit Syariah

PT Reasuransi Nusantara Makmur

PT Reasuransi Nusantara Makmur (Nusantara Re) didirikan pada tanggal 19 Juli 2017, mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia untuk memulai operasinya sebagai perusahaan reasuransi. Bisnis Nusantara Re melengkapi kiprah perusahaan reasuransi yang sudah ada, yang telah memberikan kontribusi besar bagi industri asuransi nasional. Pendirian Nusantara Re juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah, khususnya OJK, dalam upaya peningkatan kapasitas reasuransi lokal untuk meminimalkan defisit neraca pembayaran dalam premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri.

VISI

Menjadi perusahaan reasuransi yang terpercaya dan profesional dengan memberikan nilai kepada pelanggan, perusahaan ceding, perusahaan reasuransi dan pemangku kepentingan lainnya

MISI

  1. Mengetahui dan memenuhi kebutuhan pelanggan kami, perusahaan ceding, perusahaan reasuransi dan pemangku kepentingan lainnya
  2. Menciptakan hasil penjaminan emisi yang menguntungkan dan
  3. Bangun bakat, produktivitas, dan efisiensi karyawan