AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya Lisensi untuk Dukung Perluasan Tenaga Pemasar Asuransi Syariah
03 Juli 2026
AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya Lisensi untuk Dukung Perluasan Tenaga Pemasar Asuransi Syariah
Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI
Jakarta, 02 Juli 2026 — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menghadirkan campaign penurunan biaya lisensi bagi calon tenaga pemasar asuransi syariah selama periode Juli hingga September 2026. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi calon tenaga pemasar baru, sekaligus mendukung perluasan jangkauan pemasaran asuransi syariah di Indonesia.
Campaign ini menjadi salah satu upaya AASI untuk memberikan kemudahan bagi calon tenaga pemasar yang belum pernah memiliki lisensi asuransi syariah. Kehadiran lebih banyak tenaga pemasar diharapkan dapat mendukung perluasan jangkauan pemasaran asuransi syariah, sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih baik mengenai perlindungan berbasis prinsip syariah.
Melalui campaign ini, biaya keanggotaan bagi tenaga pemasar baru ditetapkan sebesar Rp100.000 untuk seluruh kategori, yaitu:
Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Syariah Full Fledged (dari Rp250.880 menjadi Rp100.000);
Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Syariah Unit Syariah (dari Rp125.440 menjadi Rp100.000);
Tenaga Pemasar Asuransi Umum Syariah, baik Full Fledged maupun Unit Syariah (dari Rp200.900 menjadi Rp100.000).
Selain memperoleh kemudahan biaya bergabung, para tenaga pemasar baru juga akan mendapatkan pembekalan mengenai asuransi syariah. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu tenaga pemasar memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai manfaat perlindungan berbasis prinsip syariah.
Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, mengatakan bahwa campaign ini merupakan bagian dari upaya AASI untuk mendukung pengembangan industri asuransi syariah, salah satunya melalui peningkatan jumlah tenaga pemasar.
“Potensi asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang untuk terus berkembang. Untuk itu, dibutuhkan semakin banyak tenaga pemasar yang profesional dan memiliki pemahaman yang baik mengenai prinsip serta manfaat asuransi syariah. Melalui campaign ini, kami berharap semakin banyak individu yang tertarik untuk bergabung dan berperan dalam memperluas jangkauan asuransi syariah kepada masyarakat,” ujarnya.
Campaign penurunan biaya lisensi ini berlaku bagi tenaga pemasar baru atau calon distributor yang belum pernah memiliki lisensi asuransi syariah, selama periode Juli hingga September 2026, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh AASI.
Search
Arsip Press Release
AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya L...
03 Juli 2026
AASI Hadiri International Symposium 2026...
22 Juni 2026
Workshop Fit and Proper Test Perdana AAS...
19 Juni 2026
Silaturahmi Dewan Pengurus Harian AASI d...
17 Juni 2026
Perkuat Sinergi, AASI Berpartisipasi dal...
12 Juni 2026
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko...
17 Desember 2025
Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Sel...
14 November 2025
AASI Perkuat Sinergi Ekosistem Keuangan...
07 November 2025
Komitmen Meningkatkan Kepercayaan Publik...
18 Oktober 2025
AASI Hadiri Kuliah Umum OJK Mengajar di...
08 Oktober 2025
AASI Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Kor...
10 Desember 2024
Dewan Pengurus Harian AASI Jalin Silatur...
02 Desember 2024
AASI Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk K...
02 Desember 2024
Gandeng PNM, AASI Gelar Literasi Asurans...
24 Oktober 2024
AASI Salurkan Donasi Kemanusiaan Korban...
23 September 2024
Konsinyering Pembahasan Penjaminan Polis...
18 Desember 2023
AASI International Conference :"IFRS 17...
18 Desember 2023
Courtesy Visit bersama Supreme Scientifi...
14 November 2023
International Conference: On (Re)Takaful...
03 November 2023
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan P...
23 Oktober 2023
Grand Launching Blueprint Asuransi Jiwa...
06 Desember 2022
Workshop Manajemen Risiko untuk Dewan Pe...
24 November 2022
Hari Asuransi 2022
20 Oktober 2022
Rangkaian Milad AASI 19
10 Agustus 2022
Bapak Erwin Noekman, yang juga sebagai D...
18 Mei 2022