AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya Lisensi untuk Dukung Perluasan Tenaga Pemasar Asuransi Syariah

AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya Lisensi untuk Dukung Perluasan Tenaga Pemasar Asuransi Syariah

AASI Hadirkan Campaign Penurunan Biaya Lisensi untuk Dukung Perluasan Tenaga Pemasar Asuransi Syariah

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Jakarta, 02 Juli 2026 — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menghadirkan campaign penurunan biaya lisensi bagi calon tenaga pemasar asuransi syariah selama periode Juli hingga September 2026. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi calon tenaga pemasar baru, sekaligus mendukung perluasan jangkauan pemasaran asuransi syariah di Indonesia.

Campaign ini menjadi salah satu upaya AASI untuk memberikan kemudahan bagi calon tenaga pemasar yang belum pernah memiliki lisensi asuransi syariah. Kehadiran lebih banyak tenaga pemasar diharapkan dapat mendukung perluasan jangkauan pemasaran asuransi syariah, sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih baik mengenai perlindungan berbasis prinsip syariah.

Melalui campaign ini, biaya keanggotaan bagi tenaga pemasar baru ditetapkan sebesar Rp100.000 untuk seluruh kategori, yaitu:

  • Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Syariah Full Fledged (dari Rp250.880 menjadi Rp100.000);

  • Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Syariah Unit Syariah (dari Rp125.440 menjadi Rp100.000);

  • Tenaga Pemasar Asuransi Umum Syariah, baik Full Fledged maupun Unit Syariah (dari Rp200.900 menjadi Rp100.000).

Selain memperoleh kemudahan biaya bergabung, para tenaga pemasar baru juga akan mendapatkan pembekalan mengenai asuransi syariah. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu tenaga pemasar memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai manfaat perlindungan berbasis prinsip syariah.

Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, mengatakan bahwa campaign ini merupakan bagian dari upaya AASI untuk mendukung pengembangan industri asuransi syariah, salah satunya melalui peningkatan jumlah tenaga pemasar.

“Potensi asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang untuk terus berkembang. Untuk itu, dibutuhkan semakin banyak tenaga pemasar yang profesional dan memiliki pemahaman yang baik mengenai prinsip serta manfaat asuransi syariah. Melalui campaign ini, kami berharap semakin banyak individu yang tertarik untuk bergabung dan berperan dalam memperluas jangkauan asuransi syariah kepada masyarakat,” ujarnya.

Campaign penurunan biaya lisensi ini berlaku bagi tenaga pemasar baru atau calon distributor yang belum pernah memiliki lisensi asuransi syariah, selama periode Juli hingga September 2026, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh AASI.

<-- Kembali