AASI Perkuat Sinergi Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia Islamic Finance Summit 2025
07 November 2025
AASI Perkuat Sinergi Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia Islamic Finance Summit 2025
Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI
Surabaya, 4 November 2025 – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), diwakili oleh Tati Febriyanti selaku Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Reasuransi Syariah AASI, merangkap Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, menjadi narasumber dalam Sarasehan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, rangkaian agenda perdana Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025.
IIFS 2025 merupakan forum strategis yang untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Kegiatan ini dirancang untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara.
Mengangkat tema “Peran Asuransi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan dan Ketahanan Usaha”, Tati memaparkan secara komprehensif peran asuransi dan reasuransi syariah yang lekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Tanpa mengurangi belasungkawa kepada para korban, kita bisa mengambil pelajaran dari musibah robohnya pesantren yang juga mampu menjadi bagian dari ekosistem asuransi syariah menggunakan asuransi properti syariah bagi bangunan pondok pesantren dan asuransi jiwa bagi para santrinya.
“Saya sering menekankan dalam berbagai kesempatan, Asuransi Syariah memiliki keunggulan yang bersifat rahmatan lil alamin, artinya universal. Konsep sharing risk atau saling tolong-menolong antar peserta asuransi syariah bisa diikuti oleh siapa saja, tidak terbatas suku, ras dan agama Islam. Saat ini, kami dari industri asuransi dan reasuransi syariah juga telah, sedang, dan akan melakukan berbagai kerjasama strategis untuk mendukung sektor riil di Indonesia dengan berbagai stakeholder mulai dari UMKM, antar lembaga keuangan syariah hingga kementerian.” Ujar Tati.
Sarasehan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah yang menjadi side event IIFS ini menghadirkan perwakilan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) untuk berdiskusi langsung dengan lembaga sosial, para akademisi, penggiat UMKM, hingga lembaga keagamaan yang memiliki peran strategis di masyarakat khususnya di daerah Jawa Timur. Diharapkan, agenda ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat lintas sektor akan pentingnya asuransi syariah sebagai instrumen proteksi dalam mendorong pertumbuhan dan ketahanan usaha.