Pengurus AASI Periode 2026–2029 Paparkan Arah dan Program Kerja kepada Ketua Dewan Pengawas

Pengurus AASI Periode 2026–2029 Paparkan Arah dan Program Kerja kepada Ketua Dewan Pengawas

Pengurus AASI Periode 2026–2029 Paparkan Arah dan Program Kerja kepada Ketua Dewan Pengawas

Dipublikasikan oleh Sekretariat AASI

Jakarta, 10 Agustus 2026 — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bersilaturahmi dengan Ketua Dewan Pengawas AASI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, di kediamannya pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, Pengurus AASI Periode 2026–2029 memperkenalkan jajaran kepengurusan sekaligus memaparkan arah dan program kerja untuk mendukung penguatan industri asuransi syariah di Indonesia. Pertemuan turut dihadiri oleh anggota Dewan Pengawas AASI, Arry Bagoes Wibowo dan Tati Febriyanti, serta Dewan Penasihat AASI, Firdaus Djaelani dan Syakir Sula.

Dalam pertemuan tersebut, Pengurus AASI memaparkan lima fokus utama program kerja, yaitu memperkuat kemandirian organisasi, mendorong pertumbuhan dan pengembangan agen asuransi syariah, memperluas literasi dan inklusi, memperkuat peran AASI dalam advokasi kebijakan dan regulasi, serta meningkatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Selain pemaparan program kerja, pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu strategis industri, antara lain kesiapan menghadapi spin-off, pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penguatan jumlah dan kualitas agen, implementasi standar akuntansi, perpajakan, serta peluang bisnis dalam ekosistem ekonomi syariah.

Ketua Dewan Pengawas AASI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, mengapresiasi Pengurus AASI Periode 2026–2029 dan menilai spin-off perlu dipandang sebagai momentum untuk mendorong perusahaan asuransi syariah semakin mandiri dan siap berkembang. “Spin-off memang memiliki tantangan, tetapi perlu dilihat sebagai momentum yang mendorong perusahaan asuransi syariah untuk semakin mempersiapkan diri, memperkuat kemandirian, dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, proses spin-off perlu dikawal secara cermat dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan industri. Dengan demikian, implementasinya dapat mendukung penguatan dan pertumbuhan perusahaan asuransi syariah secara sehat dan berkelanjutan.

Selain spin-off, penguatan tenaga pemasar atau agen turut menjadi perhatian. Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mendorong industri untuk tidak hanya meningkatkan jumlah agen, tetapi juga memperkuat kompetensi dan profesionalismenya, termasuk melalui mekanisme pemeringkatan atau grading. Sejalan dengan arahan tersebut, AASI menyiapkan program untuk meningkatkan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa dan umum syariah yang bersertifikasi, sekaligus memperkuat kompetensi dan penerapan praktik terbaik dalam distribusi asuransi syariah.

Pertemuan juga membahas pentingnya membuka peluang bisnis baru bagi industri asuransi syariah. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah haji dan umrah. AASI juga telah menyiapkan sejumlah program terkait penguatan produk asuransi syariah perjalanan umrah serta pengembangan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam ekosistem ekonomi syariah.

Dalam aspek kebijakan, AASI akan memperkuat advokasi dan komunikasi dengan regulator serta pemangku kepentingan melalui penyusunan kajian, rekomendasi kebijakan, dialog, dan forum koordinasi berkala. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif terhadap berbagai isu industri, termasuk perpajakan dan ketentuan regulasi.

Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh arahan bagi pelaksanaan program kerja Pengurus AASI Periode 2026–2029. “Arahan yang kami terima akan menjadi masukan penting dalam menjalankan program kerja AASI. Fokus kami adalah memperkuat kesiapan industri, meningkatkan profesionalisme pelaku usaha, serta membangun dialog yang konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Dewan Pengawas dan Pengurus AASI dalam mengawal perkembangan industri asuransi syariah. AASI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antaranggota dan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem asuransi syariah yang lebih kuat, mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

<-- Kembali