Sejarah AASI

Sejarah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia

AASI yang merupakan singkatan dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia adalah perkumpulan perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah di Indonesia. Pembentukan organisasi ini diprakarsai oleh para pelaku asuransi syariah pada tahun 2003, atau setelah 9 tahun industri asuransi syariah mulai beroperasi di Indonesia. 
 

Ide pembentukan AASI muncul setelah beberapa praktisi asuransi syariah merasa industri asuransi syariah membutuhkan sebuah wadah sebagai jembatan kepada regulator, ulama, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utama pendirian AASI adalah untuk  menumbuhkembangkan industri asuransi syariah dari segi penetrasi, inklusi, serta edukasi yang berkaitan dengan asuransi syariah.
 

Dalam perjalanannya mulai dari tahun 2003 hingga saat ini, AASI tumbuh dari organisasi kecil hingga menjadi sebuah lembaga yang dapat menampung serta menyalurkan aspirasi perusahaan anggota. Sesuai dengan tujuan utamanya, AASI hadir untuk membentuk dan membangun kerjasama yang saling memberikan kemaslahatan dalam pengembangan usaha di industri  perasuransian syariah di Indonesia. Tak hanya untuk sektor asuransi jiwa syariah, AASI juga hadir untuk memayungi asuransi umum syariah serta reasuransi syariah.